Jakarta, 15 Oktober 2012–Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengajak seluruh pimpinan
perguruan tinggi, baik negeri dan swasta untuk melakukan gerakan
anti-kekerasan di lingkungan kampus. Hal tersebut diungkapkan Mendikbud
dalam rapat koordinasi dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan
Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) seluruh
Indonesia yang dilaksanakan di Gedung D Kemdikbud.
Seusai kunjungan Mendikbud pasca-tawuran
mahasiswa di Makassar, Mendikbud menilai penting untuk membangun
komitmen yang sama pada semua pimpinan PTN dan PTS untuk melakukan upaya
maksimal di masing-masing kampus dalam rangka mencegah tawuran.
Pimpinan perguruan tinggi memiliki peran dan tanggung jawab langsung
terhadap semua aspek yang terjadi di kampus masing-masing.
Pada kesempatan ini Mendikbud kembali
menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi semua pihak yang terlibat
dalam tawuran, mulai dari sanksi bagi institusi, pimpinan perguruan
tinggi, maupun mahasiswa yang terlibat tawuran. ” Tidak ada toleransi”,
tegas Mendikbud.
“Harus kita hentikan. Segala upaya harus kita lakukan untuk menghentikan tawuran dalam jangka pendek dan panjang,” pungkas Nuh.
Mendikbud meminta perguruan tinggi
negeri dan swasta mulai serius menyelami dinamika kehidupan mahasiswa.
Mahasiswa hendaknya diberikan ruang publik atau kegiatan yang luas untuk
menyalurkan ekspresi positif mereka. Peran Pimpinan Perguruan Tinggi,
terutama yang bertanggung jawab terhadap bidang kemahasiswaan sangat
dituntut dalam hal ini.
Dalam pertemuan yang dimoderatori
langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso tersebut
juga dibacakan deklarasi anti-kekerasan di lingkungan perguruan tinggi,
sebagai bentuk untuk komitmen pimpinan perguruan tinggi seluruh
Indonesia dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan di kampus. Pembacaan
dan penandatangan deklarasi diwakili Sekretaris Jenderal Majelis Rektor
Indonesia Herry Suhardiyanto dan Koordinator Kopertis Wilayah II Diah
Natalisa.
0 komentar